0852.5756.6933,Tempat Magang,Prakerin,PKL,OJT,PSG SMK Mahasiswa Jurusan TKJ,RPL,Multimedia,OTKP,BDP

Pages

Dasar Hukum Progam Magang; Internship, Sertifikat Magang

Dasar Hukum Progam Magang; Internship, Sertifikat Magang. Kata “magang” mungkin sudah familiar sekali dengan kehidupan mahasiswa. Namun, bagi teman-teman freshman mungkin masih bingung, sebenarnya apa yang dimaksud dengan magang? Kali ini saya akan mengulas lengkap mengenai pengertian, landasan hukum, tujuan magang dan manfaat magang, serta rekomendasi tempat magang yang asyik dan anti boring club!

Dasar Hukum Magang, Internship Magang, Progam Magang Mahasiswa, Tujuan dan Manfaat Magang, Pengertian Magang

Pengertian Magang

Kita mulai dari definisi magang dulu, ya. Nama lain dari magang adalah internship. Apa itu magang? Magang artinya sebuah pelatihan kerja yang diadakan oleh lembaga pelatihan secara terpadu, diawasi dan dibimbing langsung oleh pekerja atau instruktur yang lebih berpengalaman dan profesional dalam sebuah perusahaan.

Magang sendiri diselenggarakan dengan maksud untuk mengasah keterampilan peserta magang di suatu bidang tertentu. Kegiatan magang umumnya dilaksanakan atas perjanjian atau persetujuan antara pemilik usaha dan peserta magang secara tertulis mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak selama kegiatan berlangsung.

Biasanya perjanjian magang juga berisi peraturan dan jangka waktu magang. Peserta magang yang berhasil melaksanakan kegiatan magang berhak mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan kualifikasi kompetensi. Mahasiswa sebagai peserta magang dapat melaksanakan kegiatan magang baik di perusahaan maupun penyelenggara pelatihan kerja baik di dalam maupun luar negeri. Nah, buat temen-temen yang penasaran apakah magang digaji, bisa baca artikel ini dulu sampai habis, ya!

Dasar Hukum

Pemerintah Indonesia sangat berkomitmen dalam mendukung program magang, sampai-sampai dikeluarkan beberapa Undang-Undang yang berfungsi sebagai payung hukum program kegiatan mahasiswa. Apa aja ya dasar hukumnya?

Dasar hukum yang melandasi kegiatan magang diatur dalam Pasal 21 hingga pasal 29 Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang ternyata tidak diubah maupun dicabut oleh Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law sehingga sampai saat ini masih berlaku.

Tidak sampai disitu saja, landasan hukum lain yang mendasari kegiatan magang juga terdapat dalam PerMen (Peraturan Menteri) Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2016 yang menjelaskan tentang penyelenggaraan program magang di Indonesia. Seperti yang telah saya jelaskan diatas, program magang diadakan atas dasar perjanjian.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 22 yaitu adalah sebagai berikut :

  • Program magang diselenggarakan dengan dasar perjanjian antara peserta magang atau karyawan magang dengan pihak pemilik usaha secara tertulis
  • Didalam perjanjian kegiatan magang harus menerangkan dan berisi tentang hak dan kewajiban karyawan magang atau mahasiswa serta jangka waktu magang
  • Apabila program atau kegiatan magang dilaksanakan tanpa adanya perjanjian magang maka program tersebut dianggap tidak sah. Peserta atau karyawan magang dianggap sebagai pekerja dari perusahaan terkait.

    Oleh karena itu, sebelum kamu join kegiatan magang, cek dulu perjanjian atau Offering Letter yang diajukan oleh perusahaan dulu, ya! Agar kamu lebih memahami peraturan apa saja, serta hak dan kewajiban apa saja yang wajib kamu penuhi selama magang.


Maksud dan Tujuan Magang

Setelah memahami pengertian dan landasan yang mendasari program magang, tentunya magang memiliki maksud dan tujuan yang berorientasi kepada mahasiswa.

Berikut adalah beberapa tujuan dari program magang :

  • Untuk menambah dan mengembangkan wawasan, cara berfikir dan keterampilan peserta magang atau mahasiswa di dunia kerja.
    Peserta magang atau mahasiswa dapat menambah dan mengembangkan wawasan atau keilmuan yang telah didapat selama masa kuliah, serta menambah keterampilan sengan cara memraktekan langsung keilmuannya dalam dunia kerja yang nyata. 

  • Agar peserta magang atau mahasiswa lebih memahami aplikasi dan implementasi ilmu yang dimiliki.
    Seringnya, mahasiswa yang mendapat pelajaran selama kuliah belum bisa mengimplementasikan dan mengaplikasikan keilmuannya dalam dunia kerja karena beberapa alasan tertentu. Dengan mengikuti program magang, mahasiswa dapat melakukan studi kasus mengenai masalah yang biasanya terjadi dalam perusahaan sehingga dapat menambah keilmuan peserta magang itu sendiri.

  • Agar peserta magang atau mahasiswa mampu mengatasi problem yang muncul dalam dunia kerja. 
    Setelah studi kasus permasalahan dan problem yang ditemukan selama magang di dunia kerja, mahasiswa juga dibimbing dan diawasi oleh instruktur atau pengawas sehingga selain mahasiswa mengetahui masalah yang biasa muncul selama magang, mahasiswa mampu menyelesaikan dan mengatasi problem tersebut. Problem solving adalah skill yang dibutuhkan di dunia kerja, sehingga jika mahasiswa atau peserta magang memiliki skill ini, kemungkinan mahahasiswa untuk mendapatkan pekerjaan akan semakin mudah. 


Manfaat Magang

Dari maksud dan tujuan yang sudah saya terangkan diatas, tentunya ada berbagai macam manfaat ataupun output yang dapat diambil dari kegiatan magang.

Beberapa manfaat yang dapat diambil adalah sebagai berikut :

  • Memperluas Wawasan
    Manfaat yang pertama adalah untuk meningkatkan atau memperluas wawasan mahasiswa. Seperti yang kita ketahui, dunia pendidikan dalam ruang kelas dan dunia kerja sangat berbeda. Banyak keilmuan yang tidak dapat diimplementasikan dalam dunia kerja, dan banyak juga masalah atau problem yang muncul diluar soal-soal yang diujikan selama bangku kuliah. Oleh karena itu, fungsi magang adalah untuk menambah pengetahuan peserta magang mengenai masalah dan problem solving yang ada di dunia kerja nyata.

  • Menambah Jaringan atau Networking 
    Jaringan atau networking sangat penting bagi mahasiswa atau peserta magang. Dengan menambah jaringan, peserta magang dapat mengenali berbagai macam jenis karakter orang dan belajar memahami satu sama lain. Dalam program magang, tentunya mahasiswa dan peserta magang masuk kedalam dunia baru dengan orang-orang yang baru juga. Apabila mahasiswa dan peserta magang dapat memanfaatkan kesempatan dengan baik, maka jaringan pertemanan peserta magang akan bertambah luas dengan seiringnya waktu.

  • Meningkatkan Kesempatan untuk Mendapat Pekerjaan 
    Tidak dapat dipungkiri lagi, peserta magang ataupun mahasiswa ingin segera bekerja atau membuka usaha sendiri setelah selesai kuliah. Dengan program magang, akan terjadi interaksi langsung antara perusahaan dengan peserta magang. Hal ini meningkatkan kemungkinan perusahaan merekrut peserta magang atas dasar pencapaian-pencapaian penting yang mampu membantu majunya perusahaan. Bahkan bukan tidak mungkin juga perusahaan tersebut merekomendasikan kamu kepada perusahaan lain yang membutuhkan. Maka dari itu, gunakan kesempatan magangmu sebaik mungkin dengan kontribusi aktif terhadap perusahaan, agar perusahaan bisa melirik keahlian dan dedikasi kamu! 

  • Sertifikat dan tambahan penghasilan 
    Saat ini mahasiswa memburu sertifikat sebagai bekal untuk mencari kerja., seperti sertifikat seminar, sertifikat pelatihan, maupun sertifikat magang. Biasanya, mahasiswa dengan sertifikat magang memiliki kesempatan lebih tinggi untuk mendapat posisi di perusahaan.

    Hal ini disebabkan karena asumsi bahwa mahasiswa yang sudah melaksanakan magang lebih mengerti problem solving masalah di lapangan langsung dan lebih berpengalaman. Kemudian berapa gaji magang? Nah, bisa dilihat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Thn 2020, hak dari peserta magang adalah uang saku, bukan gaji. Itupun tergantung kebijakan perusahaan masing-masing, ya. Jadi, jangan lupa untuk selalu cek perjanjian yang diajukan oleh perusahaan agar kamu tidak kelewatan hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan selama magang berlangsung!

Nah, output magang atau tujuan dan manfaat magang bisa banget didapat secara maksimal apabila kalian memiliki lingkungan magang yang edukatif, asyik dan suportif. Buat kalian yang lagi cari info magang untuk mahasiswa atau umum, internship, PKL SMK, Prakerin dan sejenisnya, bisa banget bergabung dengan keluarga besar kami. Banyak sekali alumni jebolan keluarga IMPro Digital yang puas dengan kegiatan magang yang menambah wawasan yang asyik dan dengan coach yang profesipnal.

Jadi, tunggu apa lagi?
Keseruan magang sudah menunggu, yuk segera gabung!
Untuk info lebih lanjut bisa Hubungi Kami di

IMPro Digital
Telp/WA: 0852-5756-6933
Telp/WA: 0852-5756-6933
https://magangdi.improduk.com


Contributor: An’nur Fairy Shal Salbilla | IMPro Digital